Kabar Baik! Pemegang KIS Bisa Dapat Bansos BST, Cek di Link Ini...

Semenjak tahun 2020, sejumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sudah banyak digelontorkan.

Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sosial Dana Desa, BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja dan buruh dengan syarat gaji di bawah Rp 5 juta, bantuan untuk pendidikan, dan masih banyak lagi.

Tahun 2021 ini, berbagai bantuan juga masih terus diberikan oleh pemerintah yang mana kabar baiknya pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) ternyata juga akan dapat bantuan.

Sebelumnya diketahui pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp 110 triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan masa bansos hingga 2021.

Diperpanjangnya masa program bansos 2021 ini menurut Jokowi guna untuk membantu perekonomian masyarakat karena meskipun sudah ada vaksin dan menerapkan protokol new normal di masa pandemi, ekonomi dalam negeri masih belum bisa pulih seutuhnya.

"Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi," ungkap Jokowi.

Presiden juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan. Kemudian, Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

"Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan," kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.

Namun Jokowi ingin masyarakat memanfaatkan Bansos yang diberikan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, daripada untuk membeli rokok. Menurut Jokowi pemerintah memberikan Bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy, seperti yang dikutip dari Fix Indonesia dengan artikel berjudul "Cara Dapat Bansos Bagi Pemegang KIS, Segera Cek Penerima di Sini".

Lalu siapa saja yang berhak menerima BST ini? nJuru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT. Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujarnya.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini. Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS. Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. asukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari, kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak..***

Posting Komentar