Horeeee..... Pemerintah Bakal Rombak Data Penerima Bansos
Pemerintah akan mereformasi sistem perlindungan sosial dalam waktu dekat.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pihaknya telah membuat time frame atau jangka waktu sampai 2024 untuk melakukan reformasi tersebut.
"Reformasi sistem perlindungan sosial yang akan kita segera laksanakan dalam waktu yang dekat ini. Time framenya sudah dibuat oleh Bappenas, sampai dengan tahun 2024," kata Suharso usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, (5/1/2021).
Menurut Suharso, pandemi Covid-19 merupakan momentum untuk melakukan reformasi sistem perlindungan sosial.
Terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki dalam sistem perlindungan sosial, terutama mengenai data penerima bantuan sosial.
"Salah satunya adalah yang terkait dengan bagaimana kita bisa membantu masyarakat melalui program-program bantuan sosial yang selama ini sudah dilakukan oleh pemerintah. Kita menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki, dalam hal data ketepatan dari orang yang berhak dan orang-orang yang tidak berhak," katanya.
Menurut dia, data adalah sebuah keniscayaan dan menjadi faktor terpentingan dalam melaksanakan program bantuan sosial.
Pihaknya akan mencocokan kembali data penerima Bansos dengan digital base yang ada di pemerintah.
"Jadi ke depan ini akan kita susun kembali kita rancang ulang kita desain hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk kita integrasikan sedemikian rupa. Pertama mengenai ketepatan data dengan digital base, sehingga penyampaiannya itu tingkat akurasinya tinggi," katanya.
Selain menyusun ulang database penerima bantuan sosial, pihaknya juga akan mengintegrasikan sejumlah program bantuan sosial yang ada di Kementerian atau lembaga.
Tujuannya agar program bantuan sosial bisa berjalan lebih efektif dan sesuai dengan tujuan awal program tersebut digulirkan.
"Akan kita coba susun kembali agar menjadi efektif dan bisa kita satupadukan Kita kumpulkan untuk hanya beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial,"
"Jadi bantuan sosial efektif, bagaimana caranya program-program yang tersedia di berbagai kementerian dan lembaga itu kita uji kembali mengenai kesahihannya sampai tingkat seperti apa," pungkasnya.***