Oknum Pejabat Kemensos Diringkus KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pembuat keputusan komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat PPK Kemensos itu berinisial J.
KPK

"(Pejabat PPK Kemensos inisial) J dan beberapa orang dari (pihak) swasta, total enam orang (yang diamankan)," kata Ghufron, Sabtu (5/12/2020).

Ghufron mengatakan, dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang. Namun, ia belum mau membeberkan berapa jumlah uang tersebut.

"Iya ada uang sedang kami hitung, karena mungkin masih kami kembangkan," ucapnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT dilakukan KPK pada Jumat (4/12/2020) pukul 23.00 WIB, hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB. Para tersangka, kata Firli, sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ (pengadaan bantuan dan jasa) bansos di Kemensos RI dalam penanganan penanganan pandemik COVID-19," kata Firli.***

Posting Komentar