Kepala BKN Sampaikan Kabar Buruk Bagi 51.293 PPPK, Lengkapnya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana terpaksa menyampaikan kabar tak sedap.

Hingga akhir Desember 2020, jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) yang datanya sudah ter-entry untuk penetapan nomor induk (NI) sangat minim.

Honorer

Padahal, deadline yang ditetapkan pemerintah hanya sampai 31 Desember 2020.

"Dari hasil rekrutmen PPPK pada Februari 2019 tercatat 51.293 honorer K2 dan THL TBPP yang lulus PPPK. Namun, sejak proses pemberkasan NI PPPK dimulai bulan ini masih banyak pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang belum mengajukan usulan penetapan NI PPPK," kata Bima dalam konferensi pers akhir tahun secara daring, Selasa (29/12).

Dia mengungkapkan data dari 51.293 PPPK, yang sudah diusulkan NI oleh PPK sebanyak 27.411 orang.

Namun, dari 27.411 itu, yang baru di-entry data baru sebanyak 2.664 orang.

Minimnya data PPPK yang ter-entry data menurut Bima Haria karena yang melakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Ini sangat berbeda dengan penetapan NIP CPNS 2019 yang berlangsung cepat.

adek

"Jadi ini ada perbedaan antara penetapan NIP CPNS dan NI PPPK. Kalau CPNS melakukan entry data sendiri makanya cepat. Sedangkan PPPK, BKD yang entry data sehingga prosesnya menjadi lama," terangnya.

Dia bisa memaklumi mengapa BKD lama melakukan entry data karena keterbatasan SDM.

Apalagi pandemi Covid-19 ikut memengaruhi kinerja BKD.

Bima Haria pun meminta PPK segera mengusulkan penetapan NI PPPK agar 51.293 yang lulus itu segera mendapatkan haknya.

Bila belum diusulkan, otomatis banyak PPPK belum bisa menerima gaji serta tunjangan pada Januari 2021.

"Kami imbau seluruh PPK yang sudah merekrut PPPK, tolong secepatnya mengajukan usulan penetapan NI PPPK. Kasihan yang sudah lulus PPPK 2019 sudah menunggu hampir dua tahun," pungkas Bima Haria Wibisana. **esy/jpnn

Posting Komentar