Bimbingan Teknis Legal Drafting Peraturan Daerah di Lingkungan Pemkab Tahun 2020

Perwakilan Aparatur Sipil Negara  utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Bimbingan Teknis Legal Drafting Peraturan Daerah di Lingkungan Pemkab tahun 2020 bertempat di Gedung Diklat Karawang, Senin (7/12/2020) pagi. Kegiatan tersebut digelar oleh BKPSDM Karawang.
Bimtek Pemkab Karawang


Bimtek dibuka oleh Asisten  Administrasi Setda Kab. Karawang, H. Samsuri, SIP mewakili Sekretaris Daerah Kab. Karawang. Bimtek menghadirkan pula Kabag Hukum, Hj. Neneng Junengsih, SH, MH serta Asda 3, Sekban BKPSDM Jajang Jaenudin, SSTP, MM.

Asda Samsuri dalam sambutanya menyambut baik diadakannya bimtek tersebut, sekaligus berharap para ASN dilingkungan Pemkab Karawang dapat mengerti dan memahami khususnya dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting) sehingga produk produk hukum dapat memiliki kualitas yang baik sesuai kaidah hukum dan dapat berdampak positif bagi masyarakat.

“Saya meminta seluruh peserta bimtek mengikuti dengan sungguh-sungguh kegiatan ini, sehingga apa yang kita harapkan bersama, yakni terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang betul-betul baik dan benar dapat tercapai. Saat ini dalam lingkungan pekerjaan kita telah memulai teknologi informasi untuk tranformasi menuju E-Goverment, didalamnya tentu Legal Drafting yang berkualitas diperlukan," katanya.

Sementara Kasubag hukum, Hj. Neneng Junengsih, SH, MH mengatakan, bimtek hukum bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai ASN dalam menyusun produk produk hukum daerah berupa Perda, Perbup dan Keputusan Bupati.***ts
Posting Komentar