Bila Ada Sekolah Tahan Ijazah, Awas Disdik Jabar Bakal Berikan Sanksi Berat

Hari 2 Mei 2021, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional yang merupakan sebuah momentum untuk memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa. Di tahun 2021 ini, semua masih berada di tengah krisis pandemi Covid-19 dan dampaknya kepada bidang pendidikan adalah tidak bisanya dilakukan pembelajaran secara tatap muka, tetapi biaya yang masuk tetap harus dipenuhi oleh seluruh masyarakat.

Namun, ternyata ada pengaduan dari orang tua terkait penahanan ijazah siswa oleh sekolah karena menunggak biaya pendidikan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, sangat menyayangkan di masa pandemi ini masih banyak lembaga pendidikan yang tetap melakukan penahanan ijazah. Karena, akan menghambat pendidikan anak, ia meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan tindakan tegas kepada mereka.

"Ini harus menjadi evaluasi, kalau perlu dipanggil ketua yayasan atau kepala sekolahnya. Niat anda membuat lembaga pendidikan itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa atau memang niatnya mencari keuntungan? Kalau memang mereka niatnya mencari keuntungan, kita evaluasi izinnya kalau perlu ditutup karena sangat memberatkan masyarakat, sehingga ada kecemburuan," ujar Uu pada saat acara Hari Pendidikan Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat secara virtual, Ahad (2/5).

Selain penahanan ijazah, biaya pendaftaran siswa baru saat ini masih tergolong sangat mahal hingga mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk bisa masuk ke sekolah. Sehingga diperlukannya evaluasi yang disesuaikan dengan fasilitas yang didapat ketika anak masuk sekolah.

"Saya berharap kepada Dinas Pendidikan, untuk mengevaluasi lembaga atau sekolah yang memberikan biaya pendaftaran yang sangat fantastis. Kami sering dikeluhkan oleh masyarakat, disatu sisi masyarakat ingin memiliki anak cerdas yang hebat, pendidikan yang normal, fasilitas yang bagus tapi disisi lain terkendala oleh biaya yang mahal," papar Uu.

Untuk melancarkan proses evaluasi tersebut, Uu meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat agar melapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai biaya pendidikan yang masih mahal dan memberatkan karena pendidikan ini adalah hak seluruh masyarakat. Pemprov Jawa Barat, kata dia, akan mengevaluasi dan saya minta informasi kepada masyarakat yang merasa keberatan atau sekolahnya dekat tapi biayanya mahal harus lapor kepada kami. "Insya Allah kami akan panggil, akan kami undang sekolahnya dan langsung kami tanya maksudnya," kata Uu.**rol
Posting Komentar