Pemkab Karawang Kekurangan Reagen PCR Covid-19, Berencana Beli 5.000 Unit

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kerepotan soal reagen polymerase chain reaction ( PCR) Covid-19 seiring meningkatnya kasus virus corona beberapa bulan terakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri menyebut pihaknya memiliki tiga alat PCR untuk pengujian sampel Covid-19. Jumlah tersebut dinilai masih cukup untuk menguji spesimen dari pelacakan kasus Covid-19.

"Kita kerepotan reangen-nya," ujar Acep saat dihubungi, Senin (30/11/2020).

Soal kebutuhan reagen itu, Acep mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan opsi membeli sendiri.

"Kita juga ada skenario beli minimal 5.000," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang itu.

Reagen diperlukan seiring banyaknya spesimen yang harus diuji pada pelacakan kasus Covid-19. Dalam dua bulan terakhir, kasus Covid-19 di Karawang terus meningkat.

Hingga Minggu (29/11/2020) jumlah kasus virus corona di Karawang sebanyak 2.757 orang, naik 55 dari hari sebelumnya. Rinciannya 624 dalam perawatan, 2.030 sembuh, dan 103 meninggal dunia.

Pemkab Karawang juga menjadikan tiga hotel untuk pasien Covid-19 tanpa gejala. Sebab, kapasitas ranjang pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan penuh.

"Kita tambah untuk hotel yang digunakan untuk isolasi bagi pasien Covid-19. Tenaga kesehatan untuk ditempatkan di hotel tersebut juga sudah direkrut," ucapnya.***

Posting Komentar