Jabar Serahkan Kebijakan Sekolah Tatap Muka pada Pemerintah Kabupaten/Kota

Pemprov Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya kebijakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah kepada pemerintah kabupaten/kota setempat.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Wahyu Mijaya menyatakan, pada prinsipnya, Pemprov Jabar belum mengeluarkan kebijakan KBM tatap muka di seluruh sekolah di Jabar. "Prinsipnya, kita belum mengeluarkan kebijakan sekolah tatap muka ini," tegas Wahyu, Jumat (13/11/2020).

Meski begitu, Wahyu menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota dapat mengeluarkan kebijakan pelaksanaan KBM tatap muka berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 kabupaten/kotanya masing-masing.

anak bersekolah

"Terkait kebijakan sekolah tatap muka, kami serahkan kepada kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi Satgas COVID-19 di masing-masing kabupaten/kota," tegasnya.

Wahyu juga menekankan, pelaksanaan KBM tatap muka hanya dapat dilaksanakan di wilayah dengan tingkat risiko rendah penyebaran COVID-19 (zona kuning) dan wilayah tanpa risiko (zona hijau).

"Aktivitas sekolah tatap muka hanya diperbolehkan dilaksanakan di zona kuning dan hijau. Selain itu, belum diizinkan," jelasnya.

Disinggung apakah sudah ada sekolah yang melaksanakan aktivitas pembelajaran tatap muka, Wahyu menyebut, sejumlah sekolah di Jabar sudah mengajukan pelaksanaan KBM tatap muka.

"Namun, kami belum mengantongi data pastinya, tapi sejumlah sekolah memang sudah mengajukan pembelajaran tatap muka," katanya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, KBM tatap muka dlaksanakan secara bertahap, mulai dari tingkat SMA/SMK/SLB, SMP, hingga SD. Tahapan tersebut mengacu pada zona kerawanan wilayah dan perkembangan kasus COVID-19 di Jabar.

"Jadi, KBM tatap muka yang digelar SMA/SMK/SLB di zona hijau per 18 Agustus (2020) ini dan perkembangan kasus COVID-19 bakal menjadi acuannya," jelas Dedi di Bandung, Selasa (18/8/2020).***Sindonews.

Posting Komentar