Firli Umumkan Ada Dua Kepala Gaerah yang Akan Ditahan KPK, Siapa Saja ya?

Ada dua kepala daerah yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Ketua KPK, Firli Bahuri saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa, 10 November 2020.

ketua KPK

"Minggu depan, lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," tandas Firli.

Pembekalan itu diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

Firli menyatakan pada tahun 2020 ini, KPK telah menahan tiga kepala daerah yang terakhir adalah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

"Pada 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya)," ujar Firli.

Dalam pembekalan itu, Firli juga kembali mengingatkan banyaknya kepala daerah yang ditangani lembaganya.

"Yang lebih memprihatinkan kita, sebanyak 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi. Sebanyak 122 bupati/wali kota kena kasus korupsi," katanya.

Selain itu, kata Firli, KPK juga mencatat bahwa 26 dari 34 provinsi telah terjadi kasus korupsi sepanjang 2004 sampai 2020.

"Dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi terjadi korupsi, kalau begitu hanya delapan yang tidak," kata Firli.***

Posting Komentar