Untuk Tolak UU Cipta Karya , Ribuan Buruh Karawang Menuju Jakarta

Kabarnya sebanyak 40 ribu buruh dari Karawang, Jawa Barat rencananya bakal bergerak menuju Jakarta pada Kamis (8/10/2020).

Demo Buru Karawang

“Kalau di sini 15 ribu. Tapi seluruhnya itu ada 40 ribu. Nanti kami akan bergerak juga ke DPR RI bergabung dengan para buruh lainnya mengepung DPR RI dan Istana negara,” kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK) Ruslita, di sela-sela aksinya di Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2020).

Ruslita menyebut jika aksinya di kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai bentuk agar para petinggi Pemerintah Kabupaten Karawang dapat memperhatikan nasib buruh.

Sebab hingga saat ini ia menilai, nasib buruh tidak di perhatikan.

“Mereka ini kan ini Pemerintah tingkat daerah dimana hingga sampai hari ini mereka yang ada di dalam tidak ada keperpihakan dengan para kaum buruh,” ucapnya.

Demo demo buruh di hari kedua aksi mogok nasional menolak omnibus law, membuat arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Karawang lumpuh total.

Massa yang datang pun lebih banyak dibandingkan hari kemarin.

Pantauan Wartakotalive.com, ratusan para serikat pekerja menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sekitar pukul 13.00 WIB.

Mengendarai kendaraan roda dua mereka beriringan dari kawasan industri ke pusat pemerintahan.

Tak ayal, jalan Jendral Ahmad Yani, dua arah tidak dapat dilalui kendaraan umum, sebab massa memenuhi jalan tersebut.

Massa buruh yang mengepung kantor Pemkab Karawang pun menuntut agar pengawai Pemerintah Kabupaten Karawang membantu para buruh untuk menolak omnibus law yang disahkan oleh DPR RI.

Beberapa aparat kepolisian dengan mengunakan tameng pun bersiap di sekitar pintu masuk yang telah ditutup oleh pihak Pemkab Karawang. Massa beraksi di luar pagar pintu gerbang Pemkab Karawang.

“Aksi massa kali ini merupakan lanjutan aksi kemarin tanggal 6. Itu yang sudah disepakati bersama di aliansi buruh Karawang bahwa buruhnya akan bersatu untuk mencabut kembali Omnibus law,” kata Ruslita, Rabu (7/10/2020).

Dikatakan Ruslita jika massa yang hadir di Pemkab Karawang kali ini berjumlah sebanyak 15 ribu buruh dari beberapa wilayah Industri di Kabupaten Karawang.

Secara tuntutan sama dengan apa yang di sarapan oleh kaum buruh se Indonesia.


kemarin, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar yang juga fraksi Demokrat mengatakan jika pihaknya memang sebelum disahkan UU Omnibus Law telah memberikan dukungan kepada pkepada para buruh.

“Ketika dicanangkan RUU waktu itu baru saja RUU tapi sudah ada pergerakan penolakan. Dan pergerakan itu juga datang ke kantor kami (DPRD). Kami juga telah memberikan surat dukungan padahal saya belum mendapatkan intruksi dari DPP pusat,” kata Pendi.**

Posting Komentar