Oknum Anggota DPRD Diringkus Polisi Akibat Jadi Bandar Narkoba

Digrebeknya Doni yang disebut sebagai bandar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia di salah satu rumah pertokoan (Ruko) di kawasan Puncak Sekuning Jalan Riau Kelurahan 26 Ilir D.I, Selasa (22/09/2020) pagi menguak fakta baru.

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, jika tersangka Doni sudah lama menjadi target operasi pihaknya. "Tersangka Doni ini sudah lama menjadi target kita, bahkan lama sebelum tersangka dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palembang," ujar Heri Istu diruang kerjanya. (Baca: Modus Lama, Pengedar Sembunyikan Sabu di dalam Sepatu Digerebek)

Menurut Heri, tersangka Doni dikenal sangat pintar dan licin dalam mengedarkan narkotika, sehingga membuat pihaknya kesulitan untuk menangkapnya bersama barang bukti. "Sebelum saya menjabat Dires Narkoba Polda Sumsel dan masih bertugas di BNN Pusat, tersangka Doni ini memang sudah menjadi target operasi," jelasnya.

Diketahui, Doni dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari Partai Golkar sejak 30 September 2019. Dirinya dilantik usai meraih total suara sebanyak 5.232 pada Daerah Pemilihan Kota Palembang 1 yang meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Kecamatan Gandus, Kecamatan Ilir Barat I dan Kecamatan Ilir Barat II. (Baca: Dagang Sabu, Residivis Narkoba Kembali Dijebloskan ke Penjara)

Foto ilustrasi

"Doni diamankan bersama lima tersangka lainnya yakni A, W, JK, YS dan YT. Mereka diamankan bersama barang bukti yakni 30 ribu butir ekstasi dan 5 kilogram sabu-sabu," tandasnya.***

Posting Komentar