Kemendagri: Administrasi Kependudukan Bukan Tugas RT/RW

Merespons pertanyaan tentang warga yang bandel dalam mengurusi persoalan administrasi kependudukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan memberatkan tugas RT/RW dengan melayani administrasi kependudukan.

“Tugas RT sekarang kami ringankan, Dukcapil tak mau memberatkan tugas RT/RW karena mereka bukan untuk melayani administrasi kependudukan karena tugasnya lebih banyak tugas sosial, kemasyarakatan, dan silaturahmi,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendahri, Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangannya, Senin (17/8).
Menurutnya, apabila ada masyarakat yang datang ke RT/RW, seharusnya mereka datang dalam rangka silaturahmi.
Hal tersebut karena pihaknya ingin memberikan langkah mudah bagi RT/RW dalam melakukan tata kelola admisintrasi kependudukan warga.
“Tugas utama mereka (RT/RW) adalah menjaga kerukunan sosial, karena dia rukun warga dan tetangga. Administrasi kependudukan, biar ditangani Dinas Dukcapil,” tambahnya.