Terlacak di Malaysia, Jokowi Diminta 'Colek' Muhyidin Yassin untuk Pulangkan Djoko Tjandra

Keberadaan buronan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra diketahui kini tengah berada di Malaysia.

Hal itu diungkap Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono yang mendapatkan informasi dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan berada di Malaysia, bahkan di sidang kedua itu mengirim surat sakit dr Malaysia tentu bagi kami merupakan informasi yang cukup baik," kata Hari.

Untuk itu, pihaknya bakal melakukan pengecekkan dan berkoordinasi, sebab hal ini masuk yuridiksi negara lain.

MAKI pun meminta Presiden Joko Widodo untuk melobi Pemerintah Malaysia demi memulangkan buronan Djoko Tjandra.

"Berdasar kenyataan Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia berdasarkan pernyataan lawyernya, maka dibutuhkan peran Presiden RI Joko Widodo untuk melobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Dikutip dari RRI, Bonyami menduga Djoko mendapatkan perlindungan dam perlakukan istimewa dari Nabib Razak.

Tak tertangkapnya sang buronan kelas kakap, Bonyamin menilai penegakkan hukum Indonesia mempermalukan pemerintah dan menyakiti rakyat.

"Mantan Jaksa Agung M. Prasetyo telah berupaya memulangkan jalur ekstradisi atas Joko Tjandra,namun masih gagal.

"Segala upaya oleh aparat telah gagal sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra," tegas Bonyamin.***

Posting Komentar