KPU Sebut Pengeluaran Dana Kampanye PSI Rp24,1 Miliar, Bawaslu Bakal Cermati Laporan Dana Kampanye Ganjil Parpol

Kabar Karawang - KPU RI membeberkan update LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) terhadap PSI (Partai Solidaritas Indonesia). KPU menyatakan, dana pengeluaran kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan PSI menjadi Rp24,1 miliar.

KPU Sebut Pengeluaran Dana Kampanye PSI Rp24,1 Miliar

"(Dulu) Masih itu (pengeluaran dana kampanye Rp180 ribu). Yang dibagikan rilis di grup jurnalis, itu masih yang lama," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam keterangan persnya, Senin (15/1/2024).

Mellaz juga buka suara, terkait pembaharuan data yang menyebutkan pengeluarkan PSI selama masa kampanye Rp24,1 miliar. KPU memastikan, melakukan update LADK peserta Pemilu 2024.

"Oh iya, nanti juga akan di-update lagi, bisa saja proses itu dimungkinkan memang. Tapi yang dibagikan dalam bentuk rilis dari KPU ke media, itu masih posisi yang sama," ucap Mellaz.

Diketahui, dalam rilis terbaru dikeluarkan KPU pada Minggu (14/1/2024), PSI tersebut telah memperbarui jumlah pengeluarannya pada LADK. Angka pengeluaran PSI hingga hari Jumat (12/1/2024) pukul 21.35 WIB tercatat sebesar Rp24.130.721.406.

Sementara penerimaannya mencapai Rp33.055.522.406. Adapun rincian total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tersebut berasal dari 580 caleg Partai PSI di seluruh Indonesia.

Hal tersebut, disampaikan kepada KPU melalui laman Sikadeka. Dalam rilis yang sama, PDI Perjuangan menjadi partai paling banyak mengeluarkan dana saat kampanye Pemilu 2024.

Partai berlogo banteng itu melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp115.046.105.000. Dengan jumlah pemasukan mencapai Rp183.861.799.000.

Sementara untuk Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sejumlah partai politik di Kota Bekasi terkesan ganjil. Pasalnya ada sejumlah partai yang melaporkan saldo penerimaan maupun pengeluaran sebesar nol rupiah.

Adapun partai tersebut yaitu, PKB, Gerinda, Hanura, PSI dan PPP. Data yang dirilis KPU, keempat partai tersebut memiliki saldo penermaan maupun pengeluaran senilai nol rupiah.

Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Sodikin mengatakan, Bawaslu akan mengkaji LADK seluruh partai peserta pemilu. Pasalnya, sejuah ini Bawaslu baru mencermati apakah partai politik melaporkan LADK atau tidak.

Hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu, semua partai sudah melaporkan LADKnya. Hanya saja memang, Bawaslu belum mendalami isi LADK tersebut.

Terkait partai-partai yang posisi saldo penerimaan dan pengeluarannya nol rupiah, Bawaslu akan mengkajinya. Termasuk juga dengan partai politik lainnya.

"Partai sudah semua melaporkan LADKnya sesuai batas waktu yang ditentukan. Nanti kita akan cermati dan kita kaji," kata dia. 

Pada prinsipnya, LADK penting dibuat dan oleh partai politik dan peserta pemilu. Sebab hal tersebut sebagai upaya memenuhi prinsip transparansi dalam pemilu.

"Harapannya tentunya semua partai dan peserta pemilu melaporkan LADK ini. Karena ini bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemilu," kata dia.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari membenarkan partai dengan saldo nol rupiah. Laporan tersebut menurutnya bisa diakses di website KPU Kota Bekasi.

"Untuk LADK bisa dilihat di situs website KPU Kota Bekasi. Sudah dipublish di situ bisa dilihat," kata Eli Ratnasari.(PK)

Posting Komentar