TNI-Polri Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024, Berikut Isinya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas dalam Penyelengaraan Pemilu 2024. Penandatanganan dilakukan dalam acara Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dihelat Bawaslu, TNI-Polri, dan Kejaksaan.

TNI-Polri Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024,

Rakornas tersebut dilakukan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Kapolri dan Panglima TNI bersama-sama menandatangani prasasti dengan disaksikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja serta Sentra Gakkumdu yang hadir. Berikut isi deklarasi komitmen netralitas TNI-Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

TNI-Polri Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024,

Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.

2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.

4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.

Sebagai informasi, tahapan Pemilu akan segera memasuki masa kampanye yang akan dimulai, Selasa (28/11/2023). Masa kampanye akan dilakukan hingga 75 hari ke depan atau 10 Februari 2023 mendatang.(*)

Posting Komentar