no fucking license
Bookmark

Umrah Tanpa Izin, Arab Saudi Ancam Sanksi Denda Puluhan Juta

Kementerian Keamanan Publik Arab Saudi memperingatkan pada Sabtu (2/4/2022), siapa pun yang tertangkap umrah tanpa izin akan dikenai denda sebesar 10.000 Riyal Saudi (sekitar Rp38 juta).

Kementerian Keamanan Publik mengatakan izin jemaah haji akan diperiksa dalam aplikasi Tawakkalna dengan mencocokkannya dengan identitas nasional, tempat tinggal, nomor paspor atau nomor perbatasan, selain membandingkannya dengan tanggal yang ditentukan untuk melakukan umrah yang dipilih dalam izin.

Dilansir dari Saudi Gazeete, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan Kementerian Keamanan Publik Arab Saudi telah menekankan kepada pendatang yang ingin melakukan umrah akan pentingnya mendapatkan izin melalui aplikasi Tawakkalna atau Eatamarna.

Kementerian memperingatkan bahwa pelaksanaan umrah tidak akan diperbolehkan tanpa mendapatkan izin. Perlu dicatat, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan sebelumnya bahwa jemaah tidak perlu mendapatkan izin dan membuat janji untuk melakukan salat di Masjidil Haram di Mekah, tetapi tetap harus melakukannya untuk umrah dan salat di Al-Rawdah Sharifa.

Kementerian Haji dan Umrah telah membatasi usia minimum untuk mendapatkan izin melakukan umrah dan salat di Al-Rawdah Sharifa hanya untuk anak-anak berusia 5 tahun ke atas.

Umrah Tanpa Izin, Arab Saudi Ancam Sanksi Denda Puluhan Juta

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sendiri mencatat telah mengeluarkan 23 juta izin umrah sejak awal musim. Juru Bicara Layanan Haji dan Umrah Arab Saudi, Hisyam Al-Saeed, mengatakan warga, penduduk, dan pengunjung yang datang dari luar Kerajaan telah mendapat manfaat dari layanan penerbitan izin umrah selama bulan suci Ramadan.

Al-Saeed mencatat bahwa jumlah orang yang ingin melakukan Umrah sangat besar, khususnya setelah pengumuman Raja Salman untuk mengizinkan penggunaan kapasitas penuh dari Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Pengumuman ini muncul setelah mencabut tindakan sebagian protokol pencegahan Covid-19 yang diperkenalkan untuk membendung penyebaran pandemi.(***)

Posting Komentar

Posting Komentar

Close x