no fucking license
Bookmark

Sudah Lulus, Status PPPK Guru SMA/SMK Masih di Gantung Tanpa SK

Dibanding PPPK Guru ditingkat SD dan SMP Negeri yang mengantongi Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) dan sudah menerima SK penugasan dari Bupati Karawang pada Senin kemarin (18/4/2022), sejumlah PPPK guru hasil seleksi ke 1 dan 2 tahun 2021, justru masih digantung statusnya. Selain belum menerima SK dari Gubernur, SPMT lazimnya PPPK guru tingkat Dikdas, juga tak pernah dikantonginya. 


Hal ini, selain berdampak pada tarik ulurnya mengajar resmi dan normal di formasi sekolah tujuan, juga membuat "ngiri" para PPPK guru SMA/SMK yang tersalip cepat legalisasi oleh PPPK guru tingkat pendidikan dasar (SD/SMP). 


"Kita belum mengantongi apapun, cuma baru di umumkan lulus saja. Jangankan SK, SPMT juga gak ada bagi guru SMA/SMK mah, sehingga sampai April ini ya kita kerja seperti biasa di sekolah induk dengan status yang belum ada legalisasi soal PPPK dari pemerintahnya, " Kata Windi, Guru Honor Matematika SMAN 1 Cilamaya, Kamis (21/4/2022).

Senada dikatakan M Faisa Ansori, guru geografi SMAN 1 Cilamaya. Jujur saja, rekan PPPK hasil seleksi 1 dan 2 mengaku iri dengan sudah adanya kejelasan status dari PPPK guru tingkat pendidikan dasar, baik SPMT maupun TMT dan SK dari Bupati Karawang, sehingga penggajian hingga hak THR dan gaji 13, juga sudah mulai bergulir perencanaannya. Padahal, PPPK Guru tingkat SMA/SMK di daerah Jawa Tengah sudah menerima SK Gubernur, sementara Jawa Barat, menurut rencana yang beredar, baru akan di lakukan di awal Mei yaitu tanggal 5 Mei 2022 mendatang.Sejauh ini, sistem penggajian yang masuk golongan IX atau setara PNS golongan 3a juga masih belum jelas kapan digulirkannya, sementara PPPK Guru SD dan SMP, sudah ready dan ada status kejelasannya.

"Sampai saat ini ya kita masih menerima gaji honorer provinsi seperti biasa saja. Kalau soal SK kapan, kabarnya awal mei semoga saja benar, " Ungkapnya. 

Guru asal Desa Pasir Tanjung Kecamatan Lemahabang ini berharap, selain SK supaya di perjelas jadwal distribusinya, ia meminta Pemprov bijak dalam perlakuan hak dan kewajiban PPPK guru, utamanya soal kesejahteraannya, dimana guru PPPK selain gaji pokok, diharapkan bisa di topang tambahan TPP seperti PNS, karena ia mendengar bahwa PPPK guru angkatan 2019 saja, mereka sejauh ini belum menerima TPP, melainkan hanya gaji pokok dan sertifikasi bagi yang sudah. 

"Harapan kami, mohon perjelas penetapan SK secepat mungkin, kemudian bisa di perhatikan kesejahteraan PPPK guru, yaitu pengadaan tambahan lebih dari gaji, seperti TPP yang selalu diberikan lazimnya kepada PNS, " Ungkapnya.

Kepala SMAN 1 Cilamaya, H Asep Suherman S.pd mengungkapkan, di Sekolahnya ada 28 guru PPPK baru hasil seleksi formasi 2021, dimana setengah lebih diantaranya adalah guru induk. Sementara sisanya yang dari luar, diakui Asep, beberapa ada yang segan datang dan bertugas ke sekolah yang jadi formasinya ini, karena alasan tidak mengantongi SPMT dan atau SK Gubernur. Sehingga, penggajiannya juga belum ada kejelasan, betapapun SK kabarnya akan turun sekitar 5 Mei paska lebaran.
Pihak sekolah sebut Asep, se maksimal mungkin tidak sampai mengeluarkan guru honorer yang tidak lolos PPPK di sekolahnya, karena berharap tetap ada jam mengajarnya. Untuk itu, percepatan SK Gubernur untuk PPPK Guru, di inginkannya supaya segara ada titik terang dan legalisasinya secara resmi.

"Di kita ada 28 PPPK guru, semuanya ya baru sampai pengumuman kelulusan yang sampai saat ini tak kunjung mengantongi SPMT bahkan SK seperti PPPK guru tingkat pendidikan dasar pada umumnya, " Pungkas Asep. (Red)
Posting Komentar

Posting Komentar

Close x