Puan: DPR Konsisten Laksanakan Pemilu 14 Februari 2024

Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan sikap penolakan terhadap wacana penundaan Pemilu Serentak 2024. Ia menekankan bahwa UUD 1945 mengatur pelaksanaan pemilu secara periodik dalam lima tahun sekali.

"Konstitusi telah mengatur bahwa waktu Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan masa jabatan Presiden maksimal 2 periode. Kita wajib mematuhi itu. Menjaga amanat konstitusi sama dengan memperkuat demokrasi," kata Puan dalam akun Instagramnya, Kamis (7/4).

Karena itu, DPR tetap mendukung pelaksaan Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024, sebagaimana kesepakatan dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Saya dan seluruh fraksi di DPR, konsisten untuk melaksanakan Pemilu sesuai jadwal yang telah disepakati. Yaitu, tanggal 14 Februari 2024," tegas dia.

Ia juga mendukung langkah Presiden Jokowi yang meminta para menterinya berhenti mewacanakan penundaan pemilu dalam sidang kabinet paripurna, Selasa (5/4).

Saya mengapresiasi sikap Presiden @jokowi yang dengan tegas menghentikan polemik penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden," ujar Puan.

Menurutnya, pemerintah perlu berfokus menangani permasalahan yang terjadi di masyarakat seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, dibanding sibuk merencanakan penundaan pemilu.

Puan: DPR Konsisten Laksanakan Pemilu 14 Februari 2024

"Di tengah kondisi saat ini, yang dibutuhkan rakyat bukanlah ribut-ribut mengenai penundaan pemilu. Yang jauh lebih genting adalah mengupayakan pemulihan ekonomi rakyat," tutup dia.(Kumparan)

Posting Komentar