Pimpinan Muhammadiyah Tidak Diundang di Sidang Isbat, Ini Kata.Kemenag
Pimpinan Muhammadiyah tidak diundang oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam Sidang Isbat penentuan awal puasa Ramadan.
Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa surat undangan Sidang Isbat memang tidak ditujukan kepada ketua Ormas.
“Ya memang undangannya bukan kepada ketua Ormas, tetapi undangannya kepada tim yang sudah diutus oleh Ormas,” kata Amin, Senin 4 April 2022.
Selanjutnya dicontohkan oleh Amin, jika Muhammadiyah mengutus Sriyatin Siddiq sebagai anggota Tim Falakiyah Kemenag. Maka Sriyatin memiliki surat tugas dari Majelis Tarjih Muhammadiyah agar menjadi anggota tim tersebut.
Kemudian Amin menekankan bahwa setiap Ormas memang memiliki ahli yang diutus sebagai perwakilan untuk menjadi anggota tim tersebut.
“Kiai Sriyatin itu ada surat tugasnya, beliau itu diutus oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah,” ungkap Amin, dilansir dari CNN Indonesia.
Lebih lanjut diterangkan bahwa sebagaimana tidak mengundang PP Muhammadiyah, Kemenag juga tidak mengundang pimpinan Ormas Islam lain seperti Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sebab undangan ditujukan kepada utusan resmi Ormas tersebut di Tim Falakiyah.
“NU juga begitu, jadi bukan Ketua PBNU yang diundang, bukan ketua PP Muhammadiyah yang diundang tapi Tim Falakiyah yang merupakan anggota perwakilan resmi dari masing-masing Ormas,” jelas Amin.
Dengan begitu Amin menegaskan bahwa Kemenag tidak memperlakukan Ormas Islam secara berbeda. Menurutnya, komunikasi hingga perlakuan Kemenag ke Ormas Islam tidak berbeda.
“Ini berlaku untuk NU juga berlaku untuk Persis juga. Sama Muhammadiyah juga sama,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan sejak awal PP Muhammadiyah tidak menerima undangan sidang Isbat dari Kemenag.
Mu’ti menyebut kehadiran Sriyatin Siddiq dalam sidang tersebut tidak mewakili Muhammadiyah.
“Prosedur di Muhammadiyah, untuk tertib organisasi, semua yang mewakili PP Muhammadiyah di forum resmi harus membawa Surat Tugas resmi dari PP Muhammadiyah/Majelis sesuai Surat Undangan,” kata Mu’ti lewat akun twitter @Abe_Mukti.(***)