Tenaga Honorer di Hapus 2023, Ini Keterangan BKPSDM Karawang

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mewacanakan penghapusan tenaga honorer di 2023. Kendati begitu, pemkab Karawang belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.
Foto ilustrasi


Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Jajang Jaenudin menyebut, pemkab Karawang belum menerima instruksi tersebut. 

"Wacana penghapusan (honorer) sejauh ini belum ada surat resmi kepada kami," terangnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (3/2).

Meski wacana tersebut sudah santer terdengar, namun ia meyakinkan agar para honorer jangan panik. Sebab, kebijakan tersebut menurutnya perlu kajian lebih dalam.

Memang menurutnya, dalam manajemen PPPK ada klausul yang menjelaskan bahwa ke depan hanya ada PNS dan PPK. Tetapi untuk menempuh itu mesti melalui mekanisme penerimaan dan itu sifatnya tidak otonom.

"Dari PP 49/2018 ketentuan itu memang sudah dicantumkan, tapi kan pelayanan masyarakat harus dinomor satukan. Kalau kita tidak bisa menyediakan pegawai, nanti mungkin pelayanannya akan terhambat."

"Apalagi di Karawang ini periode pensiun sudah mencapai ratusan, sementara formasi CPNS-PPPK juga terbatas dan tidak bisa menutupi yang pensiun," jelas Jajang. 

Diketahui, saat ini pemkab Karawang memiliki 15.000 honorer (non-PNS). Meskipun jumlahnya dianggap membebani APBD. Namun di sisi lain, keberadaan tenaga honorer juga menurutnya sangat membantu.

Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian ASN BKPSDM, Taopik menambahkan, penghapusan tenaga honorer ini bisa saja diterapkan di pusat, tetapi jika di daerah, hal itu tidak bisa serta merta dilaksanakan.

"Kalau pusat sampai 2023 mungkin bisa, tapi kalau di daerah apa bisa? Jadi menurut saya tidak mungkin penyelesaian masalah honorer akan selesai di 2023. Pusat gak ngurus guru, perawat, tapi kalau di daerah mah kan kondisinya berbeda, ada guru, perawat," sesalnya.

Andai pun kebijakan itu dilaksanakan, menurutnya harus ada solusi untuk mengakomodir honorer ke depannya seperti apa.

Selain itu, perbedaan kondisi antara pusat dan daerah juga diharapkan jadi pertimbangan dalam merumus kebijakan penghapusan honorer di tahun 2023.

"Kebijakan ini harus bener didalami banget, jangan sampai masyarakat yang dirugikan, karena memang faktanya kita butuh tenaga honorer," tutupnya. (Red)
Posting Komentar