Perhatian! Pelantikan Kades PAW Tunggu Keputusan Bupati Karawang

Tiga desa sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 4 Desember 2021 lalu. Asda 1 Bidang Pemerintahan Akhmad Hidayat sempat menyebut Kades terpilih hasil Musdes di upayakan bisa di Lantik Bupati Karawang di akhir 2021 tanpa harus loncat ke tahun depan. Namun demikian, mengutip regulasi, DPMD Karawang menyebut bahwa pelantikan Kades PAW paling lambat sudah terselenggara sekurang-kurangnya 60 hari atau 2 bulan sejak terpilihnya kades baru.
Foto ilustrasi: Pelantikan Kades di Karawang beberapa tahun yang lalu


"Iya jadi perhitungannya berita acara kades terpilih paling lambat di laporkan BPD sekurang-kurangnya 30 hari sejak pelaksanaan Musdes dan pelantikannya bisa digelar sekurang-kurangnya 30 hari setelah laporan tersebut di terima Pemkab, jadi paling lambat sih 60 hari, kalau akhir Desember bisa lebih cepat ya Alhamdulillah, tergantung keputusan dan arahan Bupati kesiapannya, yang pasti DPMD sudah menerima laporan dari BPD dan sudah proses pengajuan, jadi kapanpun harus siap, " Kata Sekretaris DPMD Karawang Tata Suhanta, Jumat (24/12).

Ia menambahkan, ke empat desa yang akan di Lantik kades barunya hasil Musdes tersebut adalah Desa Tegalwaru dengan Kades Terpilih Hj Euis Herawatiz Desa Pancakarya H Asep Sugianto dan Desa Mulangsari Hj Imas.

"Soal tempat, pelaksanaan dan waktu kita menunggu arahan pimpinan lebih lanjut, " Ujarnya. (Rd)
Posting Komentar