Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Digelar Terbuka Hingga Libatkan Masyarakat

Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 memastikan seleksi berlangsung terbuka. Seleksi melibatkan masyarakat terutama terkait kritik dan saran selama jalannya proses seleksi.

"Memberikan kesempatan kepada publik. Baik dalam memberikan kritik, masukan, maupun temuan-temuan yang diperoleh oleh publik atas proses maupun terhadap profil calon anggota KPU maupun calon anggota Bawaslu," ujar Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 15 Oktober 2021.

Tim Pansel, kata Juri, juga menggandeng berbagai individu atau institusi terkait yang berkompeten untuk membantu kelancaran proses seleksi. Seperti membantu memberikan data dan informasi tentang bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

"Sehingga tim seleksi mampu mendapatkan profil calon secara lengkap," tutur dia.

Juri juga memastikan seluruh proses tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan. Pihaknya memastikan bekerja profesional dan independen.

"Jadi prinsip keterbukaan untuk menjamin akses informasi kepada publik," ujar dia.

Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu membuka pendaftaran pada 18 Oktober-15 November 2021. Nantinya proses seleksi akan menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu.

Sebelumnya, masyarakat diajak mengawasi kinerja pansel calon anggota KPU dan Bawaslu. Tim yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Kepres) 120/P Tahun 2021 itu harus dapat bekerja dengan baik.

"Dengan partisipasi masyarakat yang kuat, harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rakyat Indonesia agar tim seleksi menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu RI yang kompeten, profesional dan berintegritas, akan menjadi kenyataan," kata Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim saat dihubungi, Selasa, 12 Oktober 2021. (***)

Posting Komentar