Sangat Terlalu! Oknum Kades Aniaya Perempuan Saat Karaoke di Kafe, Korban Diinjak Kepala dan Ditendang Dadanya

Seorang oknum kepala desa (Kades) yang bekerja di Demak menganiaya perempuan saat berkaraoke di sebuah kafe di Kabupaten Grobogan. Sadisnya, oknum kades itu menginjak kepala dan memukul dada korban hingga mengalami luka serius.

Beruntung, korban yang berinisial Lf berhasil melarikan diri ke Polsek saat dikejar pelaku. Selain menganiaya, barang-barang berharga korban juga dirampas oleh oknum kepala desa tersebut.

Saat ini perempuan berusia 24 tahun warga Gubug Grobogan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit Yakum Purwodadi, Grobogan.

Hingga saat ini korban masih dalam kondisi syok dan trauma dan mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis rumah sakit. Orang tua korban hingga kini juga belum bisa memintai keterangan perihal kejadian yang dialami oleh anaknya.

Muha Kamsari, ayah korban mengaku tidak pernah mengetahui hubungan anaknya dengan oknum kepala desa tersebut. Selama ini keluarga hanya mengetahui bahwa korban masuk dalam organisasi Laskar Merah Putih di Grobogan.

“Saya nggak tahu (korban) sering komunikasi atau nggak dengan pelaku. Saat ini kondisi anak saya masih sakit pada dada sama kepala,” kata Kamsari, Kamis (2/9/2021).

Adi prayitno, rekan kerja korban yang juga sebagai Ketua Laskar Merah Putih Grobogan mengataan bahwa korban sudah menjalani perawatan di rumah sakit sejak dua hari lalum dengan luka serius di bagian kepala dan dada.

Korban yang berhasil melarikan diri dari kejaran pelaku, akhirnya tiba di kantor Laskar Merah Putih pada Selasa pagi dengan kondisi wajah lebam dan sobek.

Rekan kerja korban yang melihat kondisi korban langsung membawa ke rumah sakit. “Selama dalam perjalanan, korban sempat menceritakan kejadian penganiayaan dan perampasan barang miliknya ke rekan-rekankorban,” kata Adi.

Dia mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi ketika korban sedang menemani oknum kepala desa wilayah Demak untuk karaoke di sebuah kafe karaoke 21 Grobogan hingga pagi hari. Belum diketahui pasti penyebab penganiayaan karena korban belum bisa dimintai keterangan secara detail.

“Berdasarkan cerita, sempat terjadi cekcok di dalam kafe karaoke hingga berlanjut penganiayaan di dalam mobil seusai karaok. Korban sempat dibuang pelaku di jalan di wilayah Godong Grobogan. Pelaku kemudian mengejar kembali korban yang sudah dibuang untuk diamankan agar tidak melapor ke polisi. Namun korban berhasil kabur dari kejaran pelaku ke Polsek Godong,” katanya.

Sementara itu, barang berharga korban seperti kalung, dua buah handphone dirampas pelaku. Mobil korban hingga kini juga masih disembunyikan pelaku. Sementara, keluarga korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Grobogan. Namun hingga kini belum mendapatkan surat laporan resmi dari kepolisian.

Melansir berita dari INews menuliskan, pihak keluarga dan ormas Laskar Merah Putih Grobogan berharap agar kepala desa wilayah Dempet Demak tersebut segera diproses hukum. Selain itu pemerintah daerah Grobogan diminta untuk menindak tegas kafe karaoke yang melanggar protokol kesehatan karena nekat buka di masa PPKM.(***)

Posting Komentar