Kepolisian Harus Tindak Tegas Perusak Rumah Ibadah

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut para pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat. Sekelompok pelaku diketahui mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari 

"Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antarsesama," katanya, Sabtu (6/9/2021).

 

Ia juga mendesak agar pemerintah, termasuk aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan. "Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan," tandas Tobas.

 

Ia mengingatkan bahwa UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama.

 

“Kepala daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman," pungkas legislator dapil Lampung I tersebut. (eko/sf)


Posting Komentar