Kabarnya Pilpres Bakal Diundur Tahun 2027

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengisyaratkan Pemilihan Presiden (Pilpres) bakal diundur selama tiga tahun dari tahun 2024 menjadi tahun 2027.

Komisi Pemilihan Umum

Terkait hal itu, anggota Komisi I DPD Abdul Rachman Thaha menolak wacana adanya kabar Pilpres 2024 akan diundur menjadi 2027.

"Tawaran pengunduran Pileg tersebut jelas sangat menggiurkan. Menggiurkan bagi mereka yang sampai hati bermain-bermain dengan konstitusi demi memuaskan berahi kekuasaan," kata dia dalam keterangannya, Senin, 16 Agustus 2021.

Disebutkan, bagi kelompok yang setuju Pilpres 2024 diundur akan beralasan bahwa situasi pembangunan dan kenegaraan saat ini sudah berada di titik ideal sehingga harus dipertahankan lebih lama lagi.

"Namun bagi saya, dengan asumsi negara berada dalam situasi paling positif sekali pun, status quo tetap merupakan jebakan zona nyaman. Pihak-pihak yang pro memanjang-manjangkan kekuasaan secara sistematis membangun skeptisisme bahkan pesimisme massal Indonesia mampu menemukan pemimpin dan wakil rakyat yang lebih mumpuni," jelas Abdul.

"Walau tak diucapkan gamblang, namun nyaring terdengar deru napas kalangan yang ingin membangkitkan spirit pemuas-muasan diri sendiri dan pengultusan pribadi," sambungnya.

Abdul meminta semua pihak mencegah rencana pemunduran Pilpres itu.

"Jangan dibiarkan beranak-pinak. Masyarakat harus diberi tahu akan adanya saling bujuk di kalangan elit politik untuk mengayun-ayunkan kepercayaan rakyat," kata dia.

"Mahasiswa, akademisi, lembaga swadaya, dan segenap elemen masyarakat perlu diperingatkan akan kehendak regresif dari oligarki politik itu," tandasnya.***

Posting Komentar