Jabar Ditegur Mendagri soal Buruknya Serapan Anggaran Covid, Ini Kata Wagub Kang Uu

Provinsi Jawa Barat masuk dalam daftar daerah penerima teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait buruknya serapan anggaran Covid-19. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pun angkat bicara menanggapi persoalan itu.

Uu menyatakan, selama ini, Pemprov Jabar mengambil langkah hati-hati dalam pengalokasian anggaran, khususnya anggaran penanganan Covid-19 seperti refocusing, kebijakan anggaran dengan legalitas peraturan daerah (perda) atau lainnya.

Menurut Uu,dikutip dari INews, meskipun alokasi anggaran penanganan Covid-19 nilainya besar, jika pengalokasiannya tidak sesuai prioritas dan tidak strategis, menurutnya hal itu kurang pas.

"Tetapi, kalau kita anggarkan sesuai dengan priotitas, dan prioritas tersebut dianggap cukup untuk menangani Covid-19 selama beberapa bulan ke depan, menurut saya itu sah saja, dan setiap kepala daerah tidak sama kemampuan anggarannya," kata Uu, Senin (19/7/2021).

Kang UU

"Memang itu seolah-olah tidak termasuk kepada nomenklatur refocusing dalam penanganan Covid-19, tapi hakikatnya nyambung (dengan penanganan Covid-19)," ujar Uu menegaskan.

Uu juga menjelaskan bahwa struktur kebijakan pemerintah tidak hanya ditinjau dari satu indikator. Keputusan Pemprov Jabar dalam pengalokasian anggaran mengacu kepada berbagai pertimbangan dan sudut pandang, mulai ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan hingga politik.

"Jadi tidak hitam putih yang namanya keputusan. Gubernur itu jabatan politik, tidak hitam putih. Penuh nuansa pertimbangan dari berbagai aspek," tegasnya lagi.

Meski begitu, Uu menyatakan bahwa pihaknya menerima teguran yang dilayangkan Mendagri tersebut. Uu menegaskan, teguran tersebut akan menjadi perhatian Pemprov Jabar.

"Kami yakin, Pak Gubernur akan ada pembahasan kembali tentang anggaran ini, sebagai bukti ketaatan kami pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat," katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tito, Karnavian memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi COvid-19 ini dan insentif tenaga kesehatan (nakes).

"Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki," kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021).

Mantan Kapolri ini menyesalkan, belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing,

"Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain," ujarnya.

Mantan Kapolri ini menyesalkan, belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing.

Posting Komentar