Cegah Penumpukan, Distan Karawang Imbau Pemotongan Hewan Kurban Manfaatkan Waktu Tasrik



Cegah penumpukan dan kerumunan, Dinas Pertanian Kabupaten Karawang sosialisasikan pemanfaatan hari Tasyrik atau 3 hari paska idul adha sebagai rentang pemotongan hewan kurban. 

"Iya, saat kamu turun lapangan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, kami juga mensosialisasikan kepada semua pemilik lapak dan pembeli agar pemotongan tidak harus di hari H untuk cegah penumpukan, jadi manfaatkan tiga hari tasyrik itu sebagai rentang pemotongan, " Kata Kasie Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Distan Karawang, Nining Komalaningsih, Senin (13/7).

Ia berharap, selain yang memiliki lapak hewan kurban agar menyampaikan kepada pembeli, sejumlah DKM Mesjid juga diharapkan bisa mensosialisasikannya. Apalagi jika hewan kurban di satu mesjid cukup banyak, artinya bisa memanfaatkan jeda waktu tiga hari itu untuk pemotongan. Sebab, prosesi pemotongan hingga menguliti daging kurban itu tak pelak berpeluang terjadinya kerumunan. "Kita Sosialisasinya bukan dalam bentuk edaran tapi sambil jalan ke penjual-penjual ternak hewan kurban untuk membantu menginfokan ke yang akan kurban, intinya agar prokes kita dipatuhi bersama di masa Pandemi, " Ujarnya.

Apakah hewan kurban rentan terpapar penularan virus covid lazimnya manusia, Nining mengaku, bahwa dari keterangan dokter hewan Deni Lukman, tidak ditemukan adanya kasus penularan virus covid ke hewan dan untuk sementara masih aman, yang penting adalah orang yang memfasilitasi antar jemput daging kurban harus menyertakan APD lengkap dan prokes sempurna. "Yang motong, yang menguliti dan yang mengantar daging hewan kurban wajib prokes, " Pintanya. (Rd)
Posting Komentar