Cegah Masyarakat Berkeluyuran, Pemkot Cirebon Matikan Lampu PJ

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membatasi aktivitas warga pada malam hari dengan mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik keramaian. Hal tersebut dilakukan selama pelaksanaan PPKM darurat.

"Kesepekatan mematikan pergerakan dengan mematikan PJU hasil rapat analisa dan evaluasi PPKM darurat Kota Cirebon," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan, Kamis, 8 Juli 2021.

Sejumlah titik PJU yang dimatikan berada di Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Wahidin, Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, kawasan BAT, kawasan Perumnas, Jalan Pekiringan, Jalan Pekalipan dan Jalan Pemuda. PJU dijalan utama Kota Cirebon ini, dimatikan sejak pukul 20.00 WIB sampai pagi hari.

Melansir berita dari Medcom, Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, mengatakan telah meningkatkan patroli petugas seiring pemadaman PJU saat PPKM darurat. Ia sudah mengintruksikan kepada jajarannya termasuk yang berada di tingkat Polsek.

"Patroli petugas akan meningkat, termasuk di polsek juga akan ditingkatkan kalau ada pemadaman," ungkap Imron.

Imron menegaskan inti dari PPKM darurat adalah meminimalisir pergerakan masyarakat. Baik di dalam maupun yang akan masuk ke Kota Cirebon. "Pagi, siang, sore malam, kita minimalkan. Lebih baik masyarakat di rumah saja dan cari aman," ujarnya.(***).

Posting Komentar