Pengunjung Obyek Wisata di Kabupaten Karawang Berjubel, Lalu Siapa yang Bertanggungjawab Bila Terjadi Klaster Pariwisata ?

Saat ini pandemi Covid-19 belumlah berakhir di Tanah Air termasuk masih masifnya penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Karawang.(6/6/2021).

Foto : Panti Tanjungpakis Pakisjaya
Data terkini yang dikeluarkan Dinkes Kabupaten Karawang menuliskan untuk yang terpapar positip per 6 Juni 2021 sampai jam 12 siang , berjumlah 101 kasus, dengan dalam perawatan medis berjumlah 306 kasus dan menjalankan isolasi mandiri berjumlah 176 Kasus, lalu untuk yang meninggal dunia akibat terpapar sebanyak 655 kasus dari total terkonpirmasi sebanyak 19.955 kasus.

Untuk lebih jelas perkasusnya, mangga dilihat dari data yang dikeluarkan oleh Dinkes Kabupaten Karawang, per 6 Juni 2021 sampai pukul 12 siang dibawah ini.
Data terbaru kasus Covid-19 yang di keluarkan Dinkes Kabupaten Karawang.

Meningkatnya kasus terpapar tersebut katanya akibat bermunculannya Klaster keluraga yang tersebar di sejumlah desa atau kecamatan di Wilayah Kabupaten Karawang.

Klaster itu muncul dipicu salah satunya acara halal bila halal. Sedangkan diketahui secara umum untuk penyebaran virus Covid-19 tak mengenal waktu dan ruang, terlebih bila ada satu kerumunan masa tanpa Prokes misal di acara hajatan, tempat hiburan atau obyek wisata

Tanjung Pakisjaya

Lalu siapa yang bertanggungjawab bila ada obyek wisata yang penuh oleh pengunjung. Di sisi lain dalam lokasi untuk Prokes pencegahan penyebaran Covid sangat minim bahkan terkesan abai?..

Berikut fakta video di lapangan yang menggambarlan obyek wisata Pantai Tanjungpakis di Kecamatan Pakisjaya kurang prokes malah bisa disebut abai banget, menurut beberapa narasumber.

Silakan videonya di klik!


Video diambil pada hari Minggu ,6/6/2021.***Can/red


Posting Komentar