Menteri Erick Thohir Sebut Ivermectin Sudah Dapat Izin BPOM Tergolong Obat Keras dan Bukan Obat Covid-19

Namanya ivermectin. Anda yang pernah mengalami cacingan mungkin mengenal obat ini. Ya, ivermectin memang terdaftar sebagai obat infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian satu tahun sekali.

Erick Thohir

Obat ini juga bisa diresepkan dokter untuk mengatasi beberapa kondisi lain seperti cutaneous larva migrans, skabies atau kuris, askariasis, dan filariasis.

Ivermectin adalah obat keras. Penggunaannya harus dengan resep dan pengawasan dokter.

Beberapa waktu lalu obat ini sempat viral karena disebut bisa menyebuhkan COVID-19. Untuk memastikan khasiat obat itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) pun melakukan pengujian.

Hasilnya? Menurut Menteri BUMN Erick Thohir ivermectin telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Tapi ini obat terapi bukan obat COVID-19," kata Erick dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/6/2021).

Obat ini sudah mulai diproduksi anak perusahaan BUMN, PT Indofarma Tbk. Rencananya, obat ini akan diproduksi 4 juta obat. Harga jualnya cukup murah. Hanya Rp 5.000-Rp 7.000 ribu per butir tabletnya.

Erick berharap, ivermectin bisa menjadi bagian dari solusi untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.

Menurut Erick untuk terapi ringan dalam lima hari cukup memakan obat ivermectin pada hari pertama, ketiga dan kelima dengan 2-3 butir obat per hari. Jika terapi sedang dianjurkan meminum obat lima hari berturut-turut.

Minum ivermectin punya efek samping. Di antaranya sakit kepala, pusing, mual, atau diare. Pada beberapa orang, obat ini bisa menimbulkan efek samping yang lebih parah, yaitu nyeri sendi, kelenjar getah bening membengkak dan lunak, sakit dan kemerahan pada mata, gatal-gatal, dan demam.

Efek samping ini biasanya terjadi empat hari pertama perawatan. Segeralah ke dokter jika Anda mengalami efek samping yang lebih serius seperti sakit pada leher dan punggung, bengkak pada wajah, tangan, atau kaki, jantung berdebar, hingga hilang kesadaran.

Selama ini ivermectin dikenal sebagai obat antelmintik. Ia berfungsi untuk mengobati infeksi akibat cacing. Obat ini bekerja dengan cara mencegah cacing dewasa bereproduksi dan membunuh larva cacing di dalam tubuh penderita.

Sebuah studi in vitro (lingkungan buatan di luar tubuh makhluk hidup sebenarnya) menunjukkan bahwa ivermectin memiliki efek menghambat replikasi SARS-CoV-2. Namun, studi ini tidak bisa dianggap sebagai acuan mengingat jumlah sampel yang digunakan sangat sedikit. Selain itu, dosis obat yang digunakan juga bervariasi dan tidak terkontrol.

Laporan pengobatan Ivermectin berhasil pada pasien, ternyata diiringi dengan konsumsi obat-obatan lain seperti doxycycline, hydroxychloroquine, azithromycin, zinc, dan kostikosteroid. Ini menyebabkan hasil klaim bahwa ivermectin bisa menyembuhkan COVID-19 tidak bisa diterima.

Pada April 2020, Food and Drugs Administration (FDA) telah merilis, ivermectin tidak boleh digunakan untuk mengobati COVID-19 pada manusia.***rls

Posting Komentar