Menko PMK Sebutkan Dana Haji Saya Jamin Aman

Di era keterbukaan seperti saat ini, dengan mudahnya menyebarkan kabar miring. Adanya kabar tersebut terkait dengan Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy Jumat (4/6/2021) saat mengunjungi kantor Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mengatakan, ada masyarakat mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan.

“Kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji sepenuhnya tidak benar. Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman,” kata Menko PMK Muhadjir.

Dana calon jemaah haji hingga saat ini mencapai Rp150 triliun. Menko Muhadjir memastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman.

Kabar miring menyebutkan bahwa pengelolaan dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur. Menko Muhadjir menegaskan kembali bahwa dana haji dikelola dengan sangat baik.

“BPKH merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif,” kata Menko Muhadjir.**Rls

Posting Komentar