KPU Diminta Membuat Alternatif Jadwal Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pelaksanaan pemilu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU untuk membuat alternatif skenario jadwal pemilihan umum.

Guspardi Gaus

"Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi Gaus, Rabu (2/6/2021).


Usulan KPU sudah dikemukakan pada rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR RI, Senin, 24 Mei 2021.Sementara itu, Kemendagri juga mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu digelar Maret 2024, dengan pertimbangan menyangkut soal anggaran serta kondisi cuaca. "Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) kan tidak semua bangunannya permanen," ujar Guspardi.


Ia tidak mempermasalahkan kalaupun pelaksanaan pemilu tidak dilakukan pada 21 April 2024. Namun skenario pelaksanaannya mesti digodok matang supaya tak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.


"Untuk itu, Kita akan membahas waktu yang tepat. Tentu perlu masukan saran dari berbagai elemen. Terlebih, bakal berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024. Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Semua potensi itu bakal menguras waktu," tutup Guspardi. ***dep/es/red

Posting Komentar