Kemensos Siapkan Any-Waroeng Pengganti E-Warong

Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan aplikasi Any-Waroeng sebagai konsep baru program warung gotong-royong berbasis elektronik untuk menggantikan program E-Warong (elektronik warung gotong royong).

Penyebabnya, E-Warong yang diluncurkan pada 2016 itu, kedapatan menjual barang jauh lebih mahal bagi orang miskin yang dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga Any-Waroeng menjadi formula baru untuk menghadirkan bantuan sosial berkeadilan.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melalui keterangan tertulisnya, dalam Webinar Seri II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Selasa (15/6/2021).

“Kemarin E-Warong banyak yang ditindak lanjuti di Kejaksaan Agung maupun di kepolisian. Salah satu kesimpulannya adalah bagaimana E-Warong ini bisa tidak dimonopoli kemudian konsepnya adalah Any-Warong,” kata Mensos.

Mensos menegaskan, pihaknya berdiskusi terlebih dahulu dengan bank Himbara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia dalam menerapkan digitalisasi dalam bantuan sosial berkeadilan tersebut.

“Konsepnya digitalisasi sehingga penerima manfaat tidak perlu harus melakukan pencetakan kartu dan sebagainya yang tentunya akan sangat mahal. Ada beberapa daerah yang kartunya dipegang oleh pendamping masing masing daerah, karena itu program seperti ini akan mengurangi kecurangan-kecurangan,” ujar Mensos.
Selain digitalisasi, kata Mensos, pihaknya juga akan melakukan demokratisasi sehingga semua warung bisa menjadi E-Warong serta dapat digunakan untuk memenuhi pilihan kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM).

“Transparansi penggunaan, harga, dan jenis barang, karena secara langsung akan bisa dilakukan dengan E-Warong dan itu bisa dipantau oleh siapa saja,” ujar Mensos.

Guna mewujudkan bantuan sosial berkeadilan, Kemensos juga akan melakukan simplifikasi dengan membuka rekening KPM dan proses distribusi kartu keluarga sejahtera (KKS) serta aktivasi dengan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan.

“Harus ada terobosan untuk memangkas sistem yang selama ini. Ada yang protes terlambat dua bulan menerima bantuan sosial, jadi itu yang sedang kita coba diskusikan,” ungkap Mensos.

Adapun saat ini Kemensos sedang melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan progresnya sudah mencapai 90 persen.

"Saat ini pembenahan data sudah 90 persen. Kami saat ini sedang melakukan pemetaan-pemetaan karena di dalam PKH unsurnya sangat beragam misalnya ada anggota yang disabilitas maka akan mempengaruhi penerimaan-penerimaan," ujar Mensos.

Dia menambahkan nantinya data penerima bansos hingga tingkat RT/RW, dan akan lebih transparan***ts
Posting Komentar