Covid -19 di Karawang "Gila Banget" Pencairan BLT Dana Desa Seret

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 1 seharusnya sudah teralokasi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sekitar 5 bulan di tahun 2021, rata-rata baru realisasi 1 - 2 bulan di sejumlah desa. Kondisi ini, selain dipengaruhi regulasi laporan setiap pendistribusian BLT, juga dipengaruhi verifikasi dan validasi pegawai desa di beberapa pemerintahan desa yang belum tuntas. 

"Kenapa BLT kok rata-rata baru cair sebulan di tahap 1 Dana Desa? Padahal Covid_19 sekarang ini sangat tinggi dan perlu ada perputaran ekonomi di masyarakat. Selain LPJ setiap kali turun BLT, mungkin karena ada beberapa desa yang belum juga tuntas soal verifikasi pemerintahan desa barunya, " Kata Pengurus Apdesi Karawang, H Juhari SH, Rabu (23/6).


Pendamping Desa Kecamatan Lemahabang, Surya Sakti mengatakan, dana desa dutahun 2021 ini fokus pada penanganan, penanggulangan dan pencegahan Covid_19, hal ini diperkuat oleh Instruksi Kemendagri yang memetakan skala prioritas ke prokes yang akrab di sebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 8 persen. Seharunya, ketika ada prioritas memang, jadi hal yang di utamakan, jangan ada birokrasi yang mempersulit pencairan. Sayangnya, sebut Surya, paska Pilkades, banyak diantara pemerintahan desa yang masih dalam tahap pembenahan, sehingga per Juni ini, dari yang ditargetkan minimal sudah realisasi BLT tahap 3, justru mayoritas desa-desa baru bisa mencairkan tahap 1 dan 2. "Jadi Dana Desa tahap 1 itu untuk BLT teralokasi sebanyak 5 bulan, namun sampai sekarang meskipun KPPN pusat sudah dianggarkan dan SP2D, namun karena setiap BLT harus dilaporkan dulu, sehingga agak lambat distribusi di tahap-tahap berikutnya, " Ujarnya. (Rd)
Posting Komentar