Libur Lebaran Usai, ASN Bolos akan Kena Sanksi Tegas

Libur Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah berakhir pada Minggu (16/5/2021). Artinya mulai Senin (17/5/2021), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus kembali bekerja seperti biasa.

Foto ilustrasi : PNS

Untuk itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kembali bekerja. "Harusnya hari ini puncak libur dan besok masuk, termasuk ASN. Kalau besok ada yang tidak masuk hati-hati bisa kena sanksi," ucap Yana di Kota Bandung, Minggu (16/5/2021).

Wakil wali kota meminta setiap ASN menaati aturan. Karena jika melanggarnya, maka siap-siap dikenai sanksi tegas. "Bisa TKD-nya (Tunjangan Kinerja Dinamis) dipotong, atau kena peringatan," tegas dia.

Menurutnya, pada musim lebaran tahun ini seluruh masyarakat termasuk ASN telah diminta untuk tidak mudik. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor setelah libur lebaran.

Kendati ada larangan mudik, wakil wali kota meminta setiap kewilayahan untuk tetap memantau dan pengawasan kepada warganya. Jika terdapat warga yang ketahuan mudik dari luar Kota Bandung, maka mereka harus menjalankan isolasi mandiri.

"Mudah-mudahan teman-teman kewilayahan lebih hafal ya mana warganya yang kemarin tidak ada. Begitu ada mungkin dia mudik dan harus diisolasi," ucap dia.

Di samping itu, menurutnya, Pemkot Bandung bersama jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan memeriksa seluruh dokumen pengguna kendaraan.

"Sesuai instruksi pemerintah pusat, penyekatan dilakukan sampai 24 Mei. Jadi nanti disuruh putar balik, mudik lagi," tegas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengingatkan agar protokol kesehatan (prokes) tetap dijaga pada saat beraktivitas maupun saat nanti kembali bekerja. "Tetap ya prokes, kapasitas ruangan harus tetap dijaga," pinta dia.**Ts/rls

Posting Komentar