134 Personel Dishub Dikerahkan Lakukan Penyekatan Jalur Mudik 2021

Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Karawang , mengerahkan 134 personel untuk melakukan pengawasan terhadap keluar masuk kendaraan dari luar kota ke wilayah Kabupaten Karawang. Hal itu sebagai upaya pengetatan terkait peraturan pemerintah tentang larang mudik lebaran sejak hari ini hingga 17 Mei 2021.


"Untuk personel kami terjunkan sebanyak 134. Mereka dikerahkan di seluruh titik pos penyekatan di Karawang ," kata Arief, Kepala Dishub Karawang saat melaksanakan penyekatan di jalur arteri Tanjungpura, Kamis(6/5).

Arief menambahakan, penyekatan dilakukan mulai dari perbatasan Kabupaten Bogor di daerah pangkalan Cariu sampai dengan perbatasan Bekasi ,Subang dan Purwakarta.

Ia menuturkan, penjagaan di pos penyekatan arus mudik sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hijriah dan upaya pengendalian penyebaran covid-19.

Para petugas akan memantau mobilitas masyarakat sebagai bentuk antisipasi adanya pelanggaran mudik karena lokasi tersebut merupakan titik keluar masuk kendaraan dari luar kota ke wilayah Kabupaten Karawang.

"Operasional di pos penyekatan arus mudik akan berlangsung 24 jam mulai dari kemarin hingga 17 Mei mendatang,"ujarnya.***ts
Posting Komentar