Ina Ilahi Wa Ina Illahi Rojiun , Setiap 1 Jam, 4 Orang Indonesia Meninggal karena COVID-19

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mengingatkan masyarakat untuk bersabar dalam menghadapi pandemi corona. Salah satunya menahan diri untuk tidak mudik dalam merayakan hari raya Idul Fitri bersama orang tua.

Doni Monardo

Langkah ini sangat penting dilakukan demi kepentingan yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Kenapa tidak boleh mudik karena manusia menjadi perantara membawa virus COVID dari satu daerah ke daerah lainnya,” imbau Doni dikutip dari situs BNPB, Selasa (27/4).

Doni berharap langkah tersebut dapat diwujudkan oleh setiap individu sehingga potensi kenaikan COVID-19 dapat dihindari. Kenaikan dapat terjadi apabila masyarakat menolak untuk bertindak atau tetap melakukan mudik. Memutuskan tidak mudik bertujuan untuk menghargai sesama, terlebih orang tua atau sanak saudara di kampung halaman.

“Yang berbahaya adalah mereka yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG),” tambahnya.

"Setiap hari, penularan COVID-19 masih terjadi. Di Indonesia, COVID-19 rata-rata memakan 4 nyawa manusia setiap jamnya. Terutama saudara-saudara kita yang sudah lanjut usia, kakek, nenek, bahkan orang tua kita. Jangan sampai kita menjadi pembawa virus mematikan ke kampung halaman pada Lebaran ini,” ucap Doni.

Total pasien COVID-19 di Indonesia meninggal sejauh ini 47.771 orang. Dari total kasus konfirmasi sebanyak 1.647.138 orang.

Sepanjang Ramadhan, pemerintah telah mengambil kebijakan tegas peniadaan mudik dengan tujuan untuk mencegah hilangnya nyawa yang lebih banyak dari penularan COVID-19.

Menyikapi situasi tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan regulasi berupa Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Surat edaran ini bertujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Dengan kebijakan peniadaan mudik, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengadakan acara keluarga dalam rangka Lebaran secara virtual. Hindari mudik atau pun bepergian, terutama dari daerah atau kota dengan kasus COVID-19 yang masih tinggi ke kampung halaman. Ini sama saja membawa virus mematikan yang penularannya sangat cepat.

Doni mengatakan, sebanyak apa pun tempat tidur, RS, bahkan tenaga kesehatan di Indonesia, tidak akan pernah cukup jika terjadi lonjakan kasus yang disebabkan oleh penularan penduduk yang bepergian secara masif.

“Covid-19 belum berakhir, lindungi keluarga, jangan mudik dulu!” pesan Doni.***bb

Posting Komentar