Dasar Bejat Moralnya, " Seorang Oknum Kades Diduga Cabuli Siswi SMA"

Seorang gadis mengaku telah dicabuli oleh oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Oknum kades tersebut menyetubuhi siswi SMA tersebut di perkebunan kelapa sawit, dan mengancam korban untuk bunuh diri.

Foto ilustrasi

Oknum kades berinisial F tersebut, setelah melakukan aksi bejatnya, ia mengancam akan bunuh diri, jika korban melaporkan perbuatannya ke orang lain.

"Korban ini pada September 2020 dibawa jalan-jalan oleh oknum kades berkeliling. Sampai di perkebunan kelapa sawit, korban disetubuhi. Setelah itu, korban tidak pernah bercerita atas apa yang dialaminya. Dia hanya diam," kata Iwan, kerabat korban, saat melaporkan peristiwa ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AKB) Kubu Raya, Kamis, 22 April 2021

Kerabat korban mengetahui kejadian tersebut, setelah menemukan surat yang berisi permintaan maaf kepada korban, sehingga perbuatan keji oknum kades tersebut terbongkar.

Setelah itu, pihak keluarga melakukan pendalaman. Pihak keluarga mengungkapkan atas kejadian tersebut, korban ternyata sebelumnya diancam, dan diintimidasi. Korban diberikan barang, serta uang agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada siapa pun.

"Terungkapnya peristiwa ini, saat si Kades mengirimkan surat cinta seperti jaman dulu kepada korban. Isinya, meminta korban tidak menceritakan aksinya. Jika itu dilakukan korban, Kades mengancam akan bunuh diri dengan meminum racun," jelas Iwan.

Karena ancaman pelaku akan bunuh diri, korban takut, sehingga ia menutup segala perbuatan keji yang telah dilakukan oknum kades tersebut. Korban juga takut ketika ia hamil, tak ada yang bertanggung jawab jika oknum kades tersebut bunuh diri.

"Dari surat inilah akhirnya semua terungkap pada Maret lalu. Sehingga pada 24 Maret, kami langsung melaporkannya ke Polres Kubu Raya," jelas Iwan.

Selain kerabat korban, Iwan juga merupakan orang yang dipercayai bisa mendampingi orang tua korban untuk mencari keadilan. Selain bersama orang tua korban, Iwan juga datang bersama Tumenggung Adat dan kerabat lainnya. "Jadi, kedatangan kami ke DP3AKB ini untuk meminta pengawalan kasus tersebut agar dapat diselesaikan secara hukum," ungkapnya.

Usai dari DP3AKB, pihak keluarga korban menuju ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kubu Raya. Di Dinas Pemdes ini, pihak keluarga korban meminta agar pelaku segera dicopot dari jabatan sebagai Kades.

"Harusnya sebagai pejabat mengayomi, bukannya merusak. Kami sangat tidak setuju, dan minta segera diproses hukum. Sudah kami laporkan juga ke Polres Kubu Raya," tegas OY, ayah korban.

Warga lain yang ikut mendampingi, Matius Slamet menilai, perbuatan oknum Kades telah meresahkan masyarakat kampung. Sehingga harus ada hukum negara yang ditegakkan setimpal dengan perbuatan.

"Dampaknya di masyarakat terjadi pro kontra. Ada yang senang ada yang tidak senang. Makanya perlu ada keadilan dan kepastian hukum," paparnya.

Sementara itu, Tumenggung Adat setempat, Syahril Puda, mengungkapkan, pelaku ternyata pernah dijerat hukum adat pada 1998 lalu, karena mengganggu istri orang.

"Sudah pernah kami kenakan hukum adat dulunya. Tapi masih juga mengulangi perbuatannya. Tidak ada efek jera. Sehingga kami laporkan pelaku ini agar diproses hukum," imbuhnya.***

Sumber : Kumparan

Posting Komentar