Indonesia Dipastikan Jadi Negara Pertama yang Terima Informasi Kepastian Haji

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi mengunjungi kantor Dubes Saudi di Jakarta. Khoirizi didampingi Sesditjen PHU Ramadan Harisman, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Bima Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim, serta Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Nasrullah Jasam.

Kehadiran jajaran Ditjen PHU ini diterima oleh Duta Besar (Dubes) Saudi untuk Indonesia Esam Abid Althagafi di kantornya pada Selasa (17/3/2021).

"Kami bersilaturahim, membahas kepastian dan persiapan haji 2021," kata Khoirizi dalam keterangannya di laman kemenag.go.id.

Dalam pertemuan itu juga membahas kemungkinan kunjungan tim akomodasi, katering, dan transportasi untuk melakukan persiapan pengadaan layanan jamaah haji 1442H/2021M di Saudi.

Menurutnya, Dubes Saudi merespon positif kunjungan tim Ditjen PHU. Dubes Saudi menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi terkait kepastian pemberangkatan jamaah ke Saudi pada musim haji tahun ini.

"Dubes juga berjanji akan segera memberikan informasi tersebut jika sudah ada keputusan dari Pemerintah Saudi. Kepada kami, Dubes menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerima informasi kepastian haji, mengingat jumlah jamaahnya terbesar di dunia," jelas Khoirizi.

Keduanya juga menyinggung terkait rencana Pemerintah Saudi untuk meminta update data penduduk muslim seluruh negara pengirim jamaah.

"Ini sepertinya akan digunakan untuk pemutakhiran pemberian kuota haji setiap negara pada musim-musim haji yang akan datang," katanya.

Perhitungan kuota haji selama ini mengacu kepada Keputusan KTT-OKI tahun 1987 di Amman, Yordania.

Dalam forum itu disepakati bahwa kuota haji dihitung berdasarkan rumus 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk muslim suatu negara. Sejak itu, kuota haji Indonesia sebesar 211.000 orang, terdiri atas 194.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus.***ts

Posting Komentar