Seleksi Guru PPPK Segera Dibuka, Ini 5 Tipe Konten Penilaiannya
Mendikbud RI Nadiem Makarim memberikan informasi mengenai pembukaan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
Proses seleksi Guru PPPK adalah suatu upaya pemerintah untuk menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang berkompeten di bidangnya agar mendapatkan penghasilan yang layak.
Peserta Guru PPPK harus mengikuti ujian seleksi yang sudah ditentukan oleh pihak Kemdikbud RI.
Ujian seleksi Guru PPPK berbeda dengan ujian seleksi CPNS guru pada umumnya.
Hal yang membedakan yaitu, pada ujian seleksi Guru PPPK tidak ada seleksi kompetensi dasar, hanya seleksi kompetensi bidang atau teknis.
Terdapat 5 tipe konten dalam penilaian ujian seleksi Guru PPPK yang akan dilaksanakan tahun 2021, seperti dilansir dari Berkas Usulan Mengenai Proses Seleksi Guru PPPK Pada Tahun 2021, yang diunggah pada 30 November 2020.
1. Kompetensi Teknis yang disesuaikan pada masing-masing bidang mata pelajaran.
Peserta diberikan soal Kompetensi Teknis yang tersedia dengan jumlah 50 butir soal dan dikerjakan dalam waktu 60 menit.
2. Tes Bakat Skolastik atau penalaran, peserta diberikan soal sebanyak 40 butir soal dan dikerjakan dalam waktu 60 menit.
3. Tipe Konten Manajerial, peserta diberikan soal dengan jumlah 30 butir soal dalam waktu 25 menit.
4. Tipe Konten Sosio-Kultural, peserta diberikan soal sebanyak 20 butir soal yang dikerjakan dalam waktu 15 menit.
5. Pertanyaan Wawancara yang dijawab secara tertulis sebanyak 10 soal dengan waktu pengerjaan 10 menit.
Dengan demikian, jumlah total butir soal yang disediakan dan harus dikerjakan oleh peserta seleksi Guru PPPK yaitu 150 soal dalam waktu pengerjaan 170 menit.
Persentase penggabungan nilai antara kompetensi teknis dan tes bakat skolastik yaitu 60 persen.
Persentase penggabungan nilai manajerial, sosio-kultural, dan pertanyaan wawancara yaitu 40 persen.
Sehingga, persentase tipe konten penilaian dalam proses seleksi Guru PPPK genap menjadi 100 persen.
Para calon peserta seleksi Guru PPPK diharapkan untuk mempersiapkan diri san juga berkas-berkas yang menjadi persyaratan pendaftaran.***