Polisi Gerebek Pesta Seks di Sebuah Gudang Karena Dianggap Langgar Peraturan Covid-19

Polisi menggerebek sebuah pesta seks yang berisi hingga 100 orang karena dianggap telah melanggar peraturan Covid-19.

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah gudang di Collegien, Paris, Prancis, Jumat (29/1/2021) malam waktu setepat.

Sebanyak 100 orang yang terdiri dari pria dan wanita didenda atas kegiatan ilegal, yang disebut sebagai pesta Libertine.

Sedangkan tiga orang yang diyakini sebagai pengatur acara ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pesta seks itu telah melanggar jam malam yang diberlakukan selama Covid-19 sejak pukul 6 sore hingga 6 pagi.

Jam malam tersebut bertujuan untuk membatasi penyebaran Covid-19 di Prancis.

“Acara tersebut telah melanggar jam malam, selain itu juga ada masalah mengenai masker dan pembatasan sosial,” tutur sumber kepolisian dikutip dari Mirror.

“Mereka yang terlibat dalam pesta Libertine bekerja sama dengan polisi, dan taka da perlawanan dari mereka,” tambahnya.

Penggerebekan itu terjadi ketika Presiden Prancis, Emmanuel Macron mempertimbangkan untuk memberlakukan lockdown ketiga, karena 20.000 kasus baru Covid-19 setiap harinya.

Selain denda, hakim dari pengadilan setempat juga memberikan izin untuk menyita peralatan suara dan lampu, serta alkohol di pesta tersebut.

Selain itu semua peserta pesta direkomendasikan diberikan pendidikan seks dasar yang terkait dengan penyebaran virus Corona.

Di Prancis, pesta seks di antara orang dewasa yang saling menyetujui adalah sesuatu yang legal.

Foto Ilustrasi

Namun penyebaran Covid-19, jika di antara yang melakukan seks ada yang terjangkit bisa dipastikan tertular.

Virus Corona bisa ditularkan lewat jalur pernapasan, sehingga berciuman dengan orang yang terjangkit memiliki risiko yang besar.***Kompas

Posting Komentar