Anda Mau Dapat Bantuan 300 Ribu, Ini Caranya

Bagi Anda penerima BST Rp300 ribu, Anda bisa cek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id.

Para penerima BST Rp300 ribu hanya cukup memasukan nomor NIK atau ID DTKS dan nomor KIS pada link dtks.kemensos.go.id.

Diketahui, BST Rp300 ribu ini diberikan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," kata Adhy Karyono seperti dikutip mantrasukabumi.com dari lamanan resmi kemensos.go.id pada Kamis, 7 Januari 2021.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id,

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS,

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS,

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS,

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan

6. Klik Cari.

7. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang dipilih, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara Cairkan BST Rp300 ribu

Perlu diketahui, para penerima BST Rp300 ribu akan diberikan surat undangan oleh Ketua RT setempat dimana Anda tinggal.

Sementara itu, untuk mencairkan BST Rp300 ribu, Anda cukup mengunjungi kantor pos terdekat, dengan membawa surat undangan dari Ketua RT tersebut.

Surat undangan yang diberikan Ketua RT berisikan barcode serta informasi dasar penerima bantuan. Surat ini wajib dibawa saat proses pencairan.

Selain membawa surat undangan, para penerima BST Rp300 ribu yang datang ke kantor pos juga diwajibkan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan. Kemudian BST Rp300 ribu dengan mudah bisa Anda cairkan.

Sebagai informasi, Tidak ada potongan apapun saat mencairkan BST Rp300 ribu. Bansos tunai ini akan dicairkan setiap satu bulan sekali per Kartu Keluarga (KK) terhitung mulai bulan Januari hingga April mendatang.***

Posting Komentar