Setelah Kemensos, KPK Juga Akan Usut Perlindungan Sosial Lain Terkait Dana Program PEN!

Setelah ditetapkannya kasus korupsi dugaan suap Bantuan Sosial (Bansos) penanganan pandemic Covid-19 yang menyeret Menteri Juliari P Batubara, kini ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan akan terus mengusut kasus tersebut.

Firli mengatakan bahwa pihaknya juga menelisik perlindungan sosial lainnya sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup untuk kasus tersebut.

"Kita tidak mengatakan terbatas dalam bansos saja, tapi tiap tindak pidana korupsi tentu tidak akan lepas dari pekerjaan KPK," ujar Firli di Gedung KPK, Minggu 6 Desember 2020.

Firli menegaskan, apa pun bentuknya dan siapa pun yang terlibat akan dijerat oleh pihaknya. Dia memastikan, dalam proses penyelidikan nanti, jika ditemukan ada keterangan saksi yang mengarah kepada kasus lainnya akan dikembangkan lebih lanjut.

Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 695 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menghadapi pandemi Covid-19. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 203,9 triliun diperuntukkan untuk perlindungan sosial yang terdiri dari program keluarga harapan sebesar Rp 37,4 triliun, program kartu sembako sebesar Rp 43,6 triliun, bansos sembako Jabodetabek sebesar Rp 6,8 triliun, bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun, kartu prakerja sebesar Rp 20 triliun, diskon listrik Rp 6,9 triliun, cadangan pangan Rp 25 triliun, serta BLT dana desa Rp 31,8 triliun.

"Jadi kita sangat tegas apapun bentuknya selama itu tindak pidana korupsi itu akan dilakukan tindakan lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) sehingga kita tahu betul telah terjadi peristiwa dan perisitiwa itu adalah peristiwa pidana berdasar bukti permulaan sehingga kita bisa tetapkan tersangka," kata Firli.

Selain itu, dilansir dari Antaranews, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai penjabat sementara Menteri Sosial untuk menggantikan Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Bansos

“Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,” kata Presiden Jokowi di Istana Presiden Bogor pada hari Minggu 6 Desember 2020.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut pasca penetapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Presiden Jokowi meyakini KPK dapat bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kita semua percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional, dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Jokowi.***

Posting Komentar