Mulai 28 Desember 2020, Warga Asing Dilarang Masuk Jepang

Menyusul munculnya varian baru virus Corona yang muncul di beberapa negara, Jepang akan melarang kedatangan warga asing mulai Senin, 28 Desember 2020 hingga 31 Januari 2021.

Foto: Gunung Fujiama

Dalam periode tersebut, hanya warga negara Jepang dan warga negara asing residen yang diizinkan untuk masuk.

Pejabat akan mewajibkan warganya yang kembali dari luar negeri untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Selain itu, mulai Minggu, 27 Desember 2020, warga Jepang yang kembali dari luar negeri harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Pemerintah pusat mempertahankan beberapa aturan pembatasan nasional.

Dikutip dari laman Garda World, pihak berwenang membatasi tempat olahraga dan hiburan dengan kapasitas 50 persen.

Beberapa tempat dan teater yang lebih kecil dapat beroperasi dengan kapasitas penuh.

Aktivitas bisnis sebagian besar tidak terpengaruh, tetapi perusahaan harus mematuhi arahan jarak sosial.

Beberapa perkantoran telah mengurangi kapasitas di fasilitasnya, menetapkan pemeriksaan suhu, atau mendorong work from home (WFH) untuk karyawan.

Beberapa pemerintah kota meningkatkan tingkat kewaspadaan Covid-19. Tokyo tetap berada pada level siaga tertinggi karena meningkatnya kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Sebagian besar pemerintah meminta agar bisnis yang tidak penting dan berisiko tinggi, seperti restoran dan bar, untuk tutup lebih awal.

Di beberapa lokasi, pihak berwenang telah meminta warga sebisa mungkin untuk tinggal di rumah dan menahan diri dari perjalanan antarkota.

Meskipun tindakan tersebut tidak wajib, kepatuhan terhadap permintaan pemerintah umumnya tinggi.

Persyaratan jarak fisik diterapkan pada sebagian besar layanan transportasi jarak jauh.

Penerbangan dari Korea Selatan dan China hanya diizinkan untuk mendarat di Bandara Internasional Narita (NRT) dan Bandara Internasional Kansai (KIX).

Penerbangan transit untuk warga negara asing hanya diperbolehkan melalui NRT.

Selain itu, pihak berwenang juga masih terus menghentikan layanan feri penumpang internasional.***

Posting Komentar