Dewan Cita : Warga Bertanggungjawab Atas Usulan Pembangunan

Berbeda saat menjadi Kades di era Orde Baru dimana pembangunan langsung di porsikan pemerintah sebatas nominal tanpa kejelasan usulan dari masyarakat, dewasa ini sistem pembangunan sudah lewat perencanaan bottom up. Adanya wahana Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), hingga aspirasi DPRD, masyarakat memiliki hak dan tanggungjawab atas usulan pembangunan di kewilayahannya secara terbuka. 


Hal itu disampaikan Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, H Cita di sela-sela resesnya di Kantor Desa Tegalurung Kecamatan Cilamaya Kulon, Sabtu pekan kemarin (20/11). Menurutnya, reses bukan zamannya lagi Dewan harus banyak bicara soal program pemerintah, karena itu sudah di sampaikan via jalur birokrasi, yaitu kepada Camat dan Kades yang rutin menggelar minggon, tetapi sebagai DPRD, ia lebih suka mendengar aspirasi lebih banyak dari konstituennya, baik harapan pemberdayaan ekonomi maupun pembangunan untuk kemudian ditindaklanjutinya. Apakah keinginan warga itu masuk pada pos aspirasi pembangunan DPRD, Pemkab atau Anggaran Desa, sehingga jelas spesifikasi pembangunannya. "Sekarang ini warga berhak atas pembangunan, bukan saja dari Pemkab, tetapi juga menyuarakan aspirasinya kepada DPRD sepertinya, " Katanya. 

Mantan Kades Bayurlor ini menambahkan, masyarakat bertanggungjawab atas pembangunan yang di usulkan dan juga saat realisasinya. Sebab, apa yang di realisasikan, merupakan wujud dari harapannya yang selalu di catat saat reses maupun Musrenbang, betapapun sebut Cita, khusus Aspirasi DPRD ini terbatas anggarannya, dimana Rp5 Milyar harus di bagi-bagi puluhan desa persatu Dapil, sehingga ia tidak terlalu fanatik kepada warga soal politik, sebab urusan pembangunan sambungnya, ia persilahkan warga memanfaatkan semua aspirasi DPRD yang ada di Dapil masing-masing. Contohnya saja di Dapil IV, kalau hanya mengandalkan satu titik saja darinya, pembangunan sedikit melambat, tetapi pesannya kalau desa dan warga mengajukan aspirasi kepada 8 DPRD dimana setiap DPRD 1 titik, maka pembangunan di satu desa sudah diserap 8 titik dengan anggaran Rp1,6 Milyar dalam setahun. "Belum dana desa, PUPR dan lainnya, jadi silahkan manfaatkan semua aspirasi DPRD, " Ajaknya.**
Posting Komentar