Bantuan Sosial Tunai Kemensos Diperpanjang, 9 Juta Keluarga di Luar Jakarta-Bodetabek Terima BST

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu bagi keluarga penerima manfaat (KPM) hingga Desember 2020.

Bansos

Menteri Sosial, Juliari Batubara menyampaikan sejak Juli lalu, BST sudah memasuki Gelombang 2. Setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp300/keluarga/bulan selama 6 bulan.

"Ini merupakan tambahan ya. Karena pada Gelombang I sudah pernah kami salurkan. Penambahan periode penyaluran pada Gelombang II ini didasarkan pada pertimbangan, bahwa dampak pandemi masih dirasakan masyarakat, " katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat 9 Oktober 2020.

Adapun BST tersebut dibagikan pada 9 juta KPM yang berdomisili di luar Jakarta dan Bodetabek. Mereka adalah masyarakat terdampak pandemi yang datanya diverifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah.

Data KPM BST ini kemudian dikirimkan ke Kemensos untuk disaring kembali sebelum akhirnya bansos disalurkan.

Bagi anda yang penasaran apakah anda adalah yang berhak menerima BST tersebut bisa mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***

Posting Komentar