Siap-siap Dapat Beras Gratis dan Uang Tunai Rp500 Ribu Lagi! Pemerintah Sudah Anggarkan 9 Triliun Lebih Untuk Bansos Covid-19

Buat warga Indonesia gembira karena bantuan beras gratis dan uang tunai Rp500 ribu sebulan akan dibagikan lagi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan itu adalah salah satu program bantuan sosial covid-19 tahun 2020.

Dengan bantuan itu, diharapkan sebagian beban masyarakat terdampak pandemi corona dapat berkurang.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial ( bansos) berupa beras dan uang tunai.

Dana Bansos

Bantuan ini menyasar 19 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19.

“Seperti arahan Presiden agar kementerian mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian. Untuk bansos beras bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat. Dan bansos uang tunai diharapkan mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Untuk bansos beras, lanjut dia, akan ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM,” katanya.

Nantinya, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos.

Sementara untuk penyaluran bansos beras, rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

“Anggaran yang disiapkan untuk bansos beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun. Sementara anggaran untuk 9 juta penerima bansos uang tunai adalah sebesar Rp 4,5 triliun,” katanya.

Juliari menjelaskan, pagu Anggaran Kemensos pada Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 62,77 triliun.

Namun, anggaran tersebut bertambah sebesar Rp 134,008 triliun yang tujuannya untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial.

Posting Komentar