Segera! Bansos 500 Ribu dan Beras 15 Kg Diberikan Jika Anda Penuhi Syarat Ini


Selain Bansos 600 ribu yang ditujukan bagi pegawai swasta dengan gaji dibawah 5 juta dari kemenaker, kali ini bantuan ditengah pandemi datang dari kementerian sosial (kemensos).
Bansos tersebut berupa uang tunai 500 ribu dan beras sebanyak 15 Kg.
Bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat ditengah pandemi covid-19.
“Seperti arahan Presiden, agar kementerian mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian. Untuk Bansos Beras bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat. Dan Bansos Uang Tunai diharapkan mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian,” ujar Mensos Juliari P Batubara sepeti dilansir dari laman Kemensos Senin 24 Agustus 2020.
Sejalan dengan arahan Presiden untuk mendorong pergerakan ekonomi, Kemensos juga terus mendorong realisasi anggaran.
Menurut mensos Juliari, kinerja anggaran yang baik salah satu indikatornya adalah serapan atau realisasinya yang tinggi.
Lanjutnya, kemensos mencapai realisasi anggaran tertinggi di antara 5 kementerian lain dengan anggaran terbesar.
Juliari menjelaskan, pagu Anggaran Kemensos pada Tahun Anggaran (TA) 2020 sebanyak Rp 62,77 triliun.
Namun, anggaran yang disebutkan jadi bertambah sebesar Rp 134,008 triliun yang tujuannya untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial.
Kementerian Sosial masih kokoh berada di peringkat pertama dengan realisasi 55, 74%. Adapun lima Kementerian Pagu Besar lain tercatat rata-rata realisasinya mencapai 46,32%.
Kriteria penerima bansos 500 ribu adalah termasuk dalam 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima PKH.
PT Pos n Penerima Bansos

Sedangkan bantuan beras 15 Kg disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Juliari menambahkan dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu menopang daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian.***