PKS Tetapkan 213 Paslon Kepala Daerah untuk Bertarung di Pilkada 2020

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan diusungnya di 213 wilayah dalam pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada 2020. Penyerahan akan dilakukan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemenangan Pilkada serentak pada Sabtu, 29 Agustus 2020.
Foto : PKS

Ketua Tim Pemenangan Pemilu Pusat DPP PKS, Chairul Anwar, mengatakan pemilihan calon kepala daerah yang diusung PKS sudah melalui proses seleksi secara komprehensif mulai dari menerima usulan tiap-tiap wilayah. "Sudah jelas sebagai partai kader kami memiliki mekanisme yang terstruktur dan berjenjang untuk mengajukan calon-calon terbaik bagi masyarakat. InsyaAllah 213 wilayah PKS akan mewujudkan fungsi sebagai partai politik dalam menghadirkan kepemimpinan di setiap level," katanya dalam keterangan tertulis.
Chairul menuturkan seluruh calon kepala daerah yang diusung oleh PKS akan menerima SK Penetapan dari DPP PKS. Setelah itu dilanjutkan menandatangani pakta integritas dan mendengarkan arahan Presiden PKS, Sohibul Iman, secara bersama-sama di ibu kota provinsi masing-masing. "Karena situasi Pandemi akan dilakukan secara virtual di kantor DPW PKS di tingkat provinsi," ucap dia.
Menurut Chairul, dalam pakta integritas calon kepala daerah wajib meninggalkan kampanye hitam, bersedia mundur dari pencalonan jika terjerat tindak pidana termasuk korupsi, tidak kampanye SARA dan setia kepada NKRI.
Ia menegaskan PKS sedari awal ingin memastikan calon kepala daerah adalah sosok-sosok yang dapat dipercaya dan akuntabel dalam menjalankan tugas dimulai sejak masa pencalonan hingga nanti kemudian terpilih menjadi kepala daerah. "Tidak ada kompromi dalam penegakan integritas di PKS," tutur Chairul.***