Legislator Minta Pemda Gerak Cepat Respon Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera merespon kebijakan Kemendikbud, yang akan memberikan bantuan kuota internet pada guru dan siswa serta dosen dan mahasiswa.

Diketahui, Kementerian yang dipimpin Bos Goojek Nadiem Makarim itu menggelontorkan dana kuota pelajar gratis sebesar Rp7,2 triliun.

Kemendikbud pun mendorong sekolah untuk mendata nomor telepon seluler siswa dan dilaporkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga nomor tersebut nantinya bisa diisi kuota data oleh masing-masing operator telekomunikasi.

Terkait dengan kelengkapan nomor ponsel melalui Dapodik ini, Hetifah meminta pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk bergerak cepat dalam merespon arahan tersebut.

“Pembaruan dapodik harus menjadi prioritas, karena rakyat sudah sangat menunggu-nunggu bantuan ini. Jangan sampai terhambat masalah teknis atau administrasi,” kata Hetifah melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).

Wakil Ketua Komisi X DPR ini juga berharap, seluruh pemangku kepentingan di sekolah dapat saling mengingatkan dan membantu memastikan hal tersebut dijalankan dengan baik.

pelajar Sd

“Bisa jadi kepala sekolahnya belum tahu akan hal ini, guru dan siswanya bisa membantu memberitahu. Komite sekolah juga harap membantu, sekiranya ada kesulitan terkait akses internet atau teknis pengisian, orang tua yang memang memiliki kemampuan bisa diajak terlibat. Intinya semua harus bergotong royong karena batas waktunya sangat cepat”, paparnya.

Selain itu, Hetifah berharap pemda dapat melakukan pemantauan terhadap unit-unit sekolah yang ada di daerahnya.

“Pemda dapat melihat siapa yang sudah melakukan pembaruan dan mana yang belum. Untuk yang belum pemda dapat melakukan jemput bola, misalnya mengingatkan lewat telepon, dan memberikan layanan bantuan jika terdapat kendala. Tiga hari ke depan harusnya dinas pendidikan di seluruh Indonesia sedang bekerja keras”, jelasnya.

Terakhir, Hetifah mengingatkan jangan sampai program ini disalahgunakan masyarakat. “Jangan sampai harusnya nomor teleponnya berapa, lalu diberikan nomor yang lain yang tidak berhak. Ini dapat menjadi temuan. Oleh karena itu orang tua, guru, siswa, harus sama-sama jaga dan ikut mengawasi”,tandasnya.***

Posting Komentar